SELAMAT DATANG DI DARKASYI SMUR

search

Minggu, 13 Maret 2011

Calon Independen Membuka Ruang Demokrasi Aceh



Zulhelmi | The Globe Journal | Kamis, 13 Januari 2011
Bireuen -  Front Mahasiswa dan Pemuda Aceh Jeumpa (Jeumpa Mirah) menilai, pembatalan pasal 256 UUPA sudah sepatutnya disyukuri oleh segenap masyarakat Aceh karena dengan pembatalan pasal tersebut telah membuka ruang gerak demokrasi di Aceh. Keputusan MK tentang dibolehkannya calon independent di Aceh harus diterima lapang dada oleh semua pihak, baik masyarakat maupun kalangan elit politik.

Zulfahmi, S.Pdi selaku juru bicara Jeumpa Mirah kepada The Globe Journal, kamis (13/1) menyebutkan, pihaknya sangat menyesalkan sikap Adnan Beuransah selaku ketua komisi A DPRA yang menyatakan menolak keputusann MK dengan alasan yang tidak logis.

" Kami menilai perilaku Adnan Beuransah selaku salah seorang anggota DPRA yang mewakili Partai Aceh  sangat tidak beretika dan menunjukkan sikap grogi dalam berpolitik,  Kami melihat ada ketakutan luar biasa dari kalangan Partai Aceh dengan hadirnya calon independen di Aceh. Beginilah kalau sudah merasakan enaknya duduk nikmat di lembaga pemerintah,"kata Zulfahmi.
Jika memang Saudara Adnan Beuransah merasa mewakili rakyat Aceh bukan mewakili kelompok, ayo tunjukkan sikap kesatria dengan menerima kehadiran calon independent di Aceh meskipun terpaksa. Itu baru anak muda, tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar