Banda Aceh - Paska Mahkamah Konstitusi mengabulkan Judicial Review Calon Independen oleh Tim Penggugat Calon Independen Aceh, salah seorang mantan calon wakil gubernur dari Jalur Independen pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2006, Drs.Tgk. H.R.A Syauqas Rahmatillah, MA mengungkapkan apresiasinya melalui The Globe Journal, Jum’at (31/12). Pria kelahiran Aceh Selatan tanggal 20 September 1949 yang berpasangan dengan Mayjen (Purn) HM.Djali Yusuf, menyampaikan beberapa pandangannya terkait politik dalam wawancara khusus. Berikut petikan wawancaranya :
The Globe Journal (TGJ)
Tgk. Syauqas Rahmatillah (TSR)
TGJ : Bagaimana tanggapan Bapak terkait putusan MK yang mengesahkan calon independen ?
TSR : Dengan adanya hasil putusan MK terhadap Judicial Review tentang calon independen di Aceh, itu sesuai dengan UUD 1945, yang semula hanya sekali dalam (pasal peralihan No. 256 UU-PA-red). Jadi setelah adanya Judicial Review telah terbuka demokrasi di Aceh, siapa saja yang berkeinginan menjadi calon kepala daerah apakah pilihan pribadi atau dicalonkan orang lain. itu sudah punya kesempatan sebagaimana di daerah lain di Indonesia.
Ke depan ini perlu kita lihat pemimpin di Aceh ini sebagaimana diharapkan semua rakyat aceh, seperti kita ketahui bersama kontribusi Aceh kepada Republik ini sangat menentukan.
TGJ: kira-kira bagaimana pandangan Tgk, siapa sosok atau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang pantas memimpin Aceh kedepan?
TSR: Mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur menurut saya ada beberapa syaratnya antara lain berjiwa patriotisme, berilmu pengetahuan, alim yaitu mencintai dan mengerti agama, berani, mencintai rakyatnya, yang seterusnya pemimpin di Aceh itu harus kaya! Artinya kaya bukan banyak harta tapi kaya hati atau jiwa. Seandainya calon gubernur dari utara maka wagub dari wilayah barat-selatan serta Sekda dari Tengah agar meredam isu ALA dan ABAS.
TGJ: Bagaimana perkembangan ekonomi-politik dimasa kepemimpinan Irwandi dan Nazar?
TSR: Kalau masalah ekonomi belum ada, kalau di bidang politik lanjutan perdamaian Helsinki tercipta tidak adalagi orang merasa takut, sudah ada ketenangan walaupun sempat terjadi teroris yang latihan di Aceh. Ekonomi di Aceh yang harus dikembangkan adalah ekonomi rakyat yaitu tani dan nelayan. Irigasi yang mendukung pertanian baru dalam wacana begitu juga potensi perikanan ‘masih seperti biasa’ jangan seperti bidang perkebunan dan kehutanan yang menikmati justru konglomerat-konglomerat jadi yang miskin tetap miskin belum ada pembangunan yang merata.
Mengenai pertambangan yang merusak lingkungan, menurut saya belum perlu. Apalagi tidak ada kejujuran seperti di Lhoong dan di daerah Aceh Selatan yang katanya biji besi tapi kenyataan sebenarnya emas. Harus ada anak-anak Aceh terdidik yang mengelola sumber daya alam tersebut untuk membahagiakan daerah.
Seperti PT. Arun dan PT. PIM yang justru masyarakat disekitarnya tetap miskin bahkan jalan-jalan yang ada rusak. Tahun 2006 lalu pernah ada pertemuan masyarakat Aceh di Malaysia disana bertemu perwakilan Yayasan Taman Iskandar Muda (YTIM), Aceh Sepakat, IAIN Ar-Raniry, Unsyiah bertindak selaku Dewan Pakar dan pedagang mencari terobosan mengenai adanya 60 komoditas eksport yang diminati Malaysia bisa dikembangkan di Aceh.
TGJ: Bagaimana konteks pelaksanaan Syariat Islam di Aceh?
TSR: Kesalahan pertama adalah ditangan Soekarno-Hatta yang telah menghilangkan bunyi tujuh kata atau dikenal dengan ‘Piagam Djakarta’ kemudian falsafah memimpin bangsa saat ini cenderung ber-falsafah Jawa yang kental nuansa Hindu yakni adanya kasta Brahmana, Kesatria dan Sudra. Bayangkan mobil dinas Menteri di Indonesia harganya 1,3 M sedangkan Perdana Menteri Jepang seharga 500 Juta serta Malaysia cuma 450 Juta, sementara busung lapar juga masih ada.
Syariat Islam sangat dibutuhkan karena didikan Aceh sama dengan Islam seperti ungkapan ‘Adat ngon Syariat lage Dzat ngoen Sifeut’. Di Darussalam IAIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala sebagai Lokomotif pelaksanaan syariat sedangkan MPD, MAA, MPU, Dinas Syariat Islam dapat menjadi pengawalnya! Jadi calon kepala daerah kedepan baik Gubernur dan Wakil Gubernur harus punya konsep apa yang diinginkan terhadap pelaksanaan syariat termasuk mengaktifkan kembali fungsi Tuha Peut dan Tuha Lapan serta Qanun Gampong.
TGJ: Pertanyaan terakhir bagaimana soal Wali Nanggroe, sebab ada beberapa keinginan mengembalikan kembali monarki di Aceh?
TSR: Soal Wali Nanggroe apabila ada manfaatnya itu boleh saja, kemudian program pembangunan jangka panjang Aceh harus berkelanjutan jangan ganti Gubernur berganti arah kebijakannya, jadi wali nanggroe itu setelah Alm Tgk. Hasan Tiro harus dipilih langsung bukan turun temurun! Dan mengenai Monarki biarlah Aceh belajar demokrasi karena tujuan pemerintahan adalah memakmurkan rakyatnya bukan untuk pribadi dan golongan saja.
The Globe Journal (TGJ)
Tgk. Syauqas Rahmatillah (TSR)
TGJ : Bagaimana tanggapan Bapak terkait putusan MK yang mengesahkan calon independen ?
TSR : Dengan adanya hasil putusan MK terhadap Judicial Review tentang calon independen di Aceh, itu sesuai dengan UUD 1945, yang semula hanya sekali dalam (pasal peralihan No. 256 UU-PA-red). Jadi setelah adanya Judicial Review telah terbuka demokrasi di Aceh, siapa saja yang berkeinginan menjadi calon kepala daerah apakah pilihan pribadi atau dicalonkan orang lain. itu sudah punya kesempatan sebagaimana di daerah lain di Indonesia.
Ke depan ini perlu kita lihat pemimpin di Aceh ini sebagaimana diharapkan semua rakyat aceh, seperti kita ketahui bersama kontribusi Aceh kepada Republik ini sangat menentukan.
TGJ: kira-kira bagaimana pandangan Tgk, siapa sosok atau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang pantas memimpin Aceh kedepan?
TSR: Mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur menurut saya ada beberapa syaratnya antara lain berjiwa patriotisme, berilmu pengetahuan, alim yaitu mencintai dan mengerti agama, berani, mencintai rakyatnya, yang seterusnya pemimpin di Aceh itu harus kaya! Artinya kaya bukan banyak harta tapi kaya hati atau jiwa. Seandainya calon gubernur dari utara maka wagub dari wilayah barat-selatan serta Sekda dari Tengah agar meredam isu ALA dan ABAS.
TGJ: Bagaimana perkembangan ekonomi-politik dimasa kepemimpinan Irwandi dan Nazar?
TSR: Kalau masalah ekonomi belum ada, kalau di bidang politik lanjutan perdamaian Helsinki tercipta tidak adalagi orang merasa takut, sudah ada ketenangan walaupun sempat terjadi teroris yang latihan di Aceh. Ekonomi di Aceh yang harus dikembangkan adalah ekonomi rakyat yaitu tani dan nelayan. Irigasi yang mendukung pertanian baru dalam wacana begitu juga potensi perikanan ‘masih seperti biasa’ jangan seperti bidang perkebunan dan kehutanan yang menikmati justru konglomerat-konglomerat jadi yang miskin tetap miskin belum ada pembangunan yang merata.
Mengenai pertambangan yang merusak lingkungan, menurut saya belum perlu. Apalagi tidak ada kejujuran seperti di Lhoong dan di daerah Aceh Selatan yang katanya biji besi tapi kenyataan sebenarnya emas. Harus ada anak-anak Aceh terdidik yang mengelola sumber daya alam tersebut untuk membahagiakan daerah.
Seperti PT. Arun dan PT. PIM yang justru masyarakat disekitarnya tetap miskin bahkan jalan-jalan yang ada rusak. Tahun 2006 lalu pernah ada pertemuan masyarakat Aceh di Malaysia disana bertemu perwakilan Yayasan Taman Iskandar Muda (YTIM), Aceh Sepakat, IAIN Ar-Raniry, Unsyiah bertindak selaku Dewan Pakar dan pedagang mencari terobosan mengenai adanya 60 komoditas eksport yang diminati Malaysia bisa dikembangkan di Aceh.
TGJ: Bagaimana konteks pelaksanaan Syariat Islam di Aceh?
TSR: Kesalahan pertama adalah ditangan Soekarno-Hatta yang telah menghilangkan bunyi tujuh kata atau dikenal dengan ‘Piagam Djakarta’ kemudian falsafah memimpin bangsa saat ini cenderung ber-falsafah Jawa yang kental nuansa Hindu yakni adanya kasta Brahmana, Kesatria dan Sudra. Bayangkan mobil dinas Menteri di Indonesia harganya 1,3 M sedangkan Perdana Menteri Jepang seharga 500 Juta serta Malaysia cuma 450 Juta, sementara busung lapar juga masih ada.
Syariat Islam sangat dibutuhkan karena didikan Aceh sama dengan Islam seperti ungkapan ‘Adat ngon Syariat lage Dzat ngoen Sifeut’. Di Darussalam IAIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala sebagai Lokomotif pelaksanaan syariat sedangkan MPD, MAA, MPU, Dinas Syariat Islam dapat menjadi pengawalnya! Jadi calon kepala daerah kedepan baik Gubernur dan Wakil Gubernur harus punya konsep apa yang diinginkan terhadap pelaksanaan syariat termasuk mengaktifkan kembali fungsi Tuha Peut dan Tuha Lapan serta Qanun Gampong.
TGJ: Pertanyaan terakhir bagaimana soal Wali Nanggroe, sebab ada beberapa keinginan mengembalikan kembali monarki di Aceh?
TSR: Soal Wali Nanggroe apabila ada manfaatnya itu boleh saja, kemudian program pembangunan jangka panjang Aceh harus berkelanjutan jangan ganti Gubernur berganti arah kebijakannya, jadi wali nanggroe itu setelah Alm Tgk. Hasan Tiro harus dipilih langsung bukan turun temurun! Dan mengenai Monarki biarlah Aceh belajar demokrasi karena tujuan pemerintahan adalah memakmurkan rakyatnya bukan untuk pribadi dan golongan saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar