Terkait Demo SMUR:Tgk. Liyah Siap Mundur?
Tiga tahun kepemimpinan Tgk Liyah dan Syarifuddin di Kabupaten Aceh Utara seakan tidak pernah sepi dari hujatan, hal ini adalah wajar karena beberapa komponen masyarakat di Aceh Utara menilai kepeminpinan Tgk Liyah gagal, banyak hal yang dilakukan mereka tidak populis di mata rakyat, seperti proyek penerbangan NAA yang tidak jelas jantrungnya, terakhir yang paling anyar kasus bobol kas Rp 220 miliar.
Meski satu persatu orang-orang yang terlibat dalam persekongkolan jahat dalam menguras harta rakyat itu telah divonis, terakhir Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis buat M. Yunus Gani Kiran, SH lima tahun penjara. Tapi tangan hukum belum sanggup menggapai Tgk. Liyah dan wakilnya yang dianggap juga harus bertanggungjawab terhadap bobolnya kas Aceh Utara.
Terkait dengan tiga tahun kepemimpinan Bupati Ilyas A. Hamid dan Wakil Bupati Syarifuddin, SE pihak Komite Dewan Kampus Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat
Universitas Malikussaleh (KDK SMUR-UNIMAL) melayangkan sembilan butir pernyataan sikap, tertanggal 15 Maret 2010 yang diterima MODUS ACEH. Inti dari pernyataan sikap SMUR tersebut adalah menginginkan masalah bobol kas daerah diselesaikan segera dan Bupati dan Wakil Bupati harus segera bertanggung jawab didepan Pengadilan Rakyat Aceh Utara.
Universitas Malikussaleh (KDK SMUR-UNIMAL) melayangkan sembilan butir pernyataan sikap, tertanggal 15 Maret 2010 yang diterima MODUS ACEH. Inti dari pernyataan sikap SMUR tersebut adalah menginginkan masalah bobol kas daerah diselesaikan segera dan Bupati dan Wakil Bupati harus segera bertanggung jawab didepan Pengadilan Rakyat Aceh Utara.
Kemudian SMUR juga mendesak Pemkab Aceh Utara untuk membuka lapangan kerja dengan industri milik pemerintah daerah, serta memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas terhadap rakyat Aceh Utara, dengan indikator: memberikan subsidi RSUD bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki Jamkesmas dan optimalisasi pelayanan 24 jam di Puskesmas setiap Kecamatan, beserta tenaga medis dokter dan obat yang berkualitas. serta optimalisasi Fasilitas dan akuntabilitas dana penunjang pendidikan/dana BOS, dan UPTD harus professional dalam menempatkan tenaga pengajar.
SMUR juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan konsep yang rill menyangkut pemberdayaan ekonomi sektor rill dengan menekan angka kemiskinan dengan upah minimum sesuai dengan KHL. SMUR juga mengharapkan Pemkab Aceh Utara kedepannya harus bisa mengintervensi seluruh perusahaan besar yang ada di Aceh Utara dengan cara menanam saham minimal 45 % agar pemerintah bisa meningkat kan PAD. Pemkab Aceh Utara juga diharapkan segera memperbaiki Teknologi pertanian, kelautan yang modern dan berkualitas.
SMUR juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan konsep yang rill menyangkut pemberdayaan ekonomi sektor rill dengan menekan angka kemiskinan dengan upah minimum sesuai dengan KHL. SMUR juga mengharapkan Pemkab Aceh Utara kedepannya harus bisa mengintervensi seluruh perusahaan besar yang ada di Aceh Utara dengan cara menanam saham minimal 45 % agar pemerintah bisa meningkat kan PAD. Pemkab Aceh Utara juga diharapkan segera memperbaiki Teknologi pertanian, kelautan yang modern dan berkualitas.
Terakhir SMUR mendesak BPK untuk segera mengaudit Penyesuaian APBK secara akuntabel dan profesional, karena menurut SMUR hingga saat ini BPK belum mengaudit Penyesuaian APBK Aceh Utara. Terakhir SMUR menyerukan kepada seluruh rakyat, organisasi-organisasi gerakan mahasiswa, pemuda dan rakyat lainnya, individu/tokoh dan intelektual progresif untuk segera membentuk persatuan dengan menolak kebijakan-kebijakan yang tidak memihak Rakyat aceh utara.
Sikap Politik ini agar dapat cepat terealisasikan, masyarakat sudah sangat menderita, jangan biarkan kami terus gelisah. Hal ini wajar, ini adalah akumulasi dari sikap kekecewaan kami kepada Pemerintah Aceh Utara yang sampai saat ini belum juga ada kontribusi/kebijakan terhadap pembangunan kesejahteraan Rakyat. Harapan Rakyat Aceh Utara terhadap Pemerintah Aceh Utara harus menjadi corong dalam menyambung lidah aspirasi Rakyat Kabupaten Aceh Utara, dimana banyak persoalan-persoalan mendesak rakyat belum terjawab akan resolusi-resolusi dari persoalan tersebut.
Sebelumnya SMUR juga menyorot lemahnya kinerja eksekutif dalam menyelesaikan penyaluran dana ADG tahap II dan Beasiswa, padahal dana tersebut sudah di anggarkan dalam APBK 2009. serta kinerja Dinas pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah belum optimal dalam manajemen dan transparansi serta lebih proaktif dalam meningkatkan perolehan PAD, menurut SMUR dalam persoalan ini Bupati Aceh Utara harus segera bertanggung jawab. Seharusnya pemerintah Aceh Utara saat ini harus memiliki kemampuan dan profesionalisme memerintah, sekaligus mengelola sumber daya daerah, sehingga tujuan pembangunan ekonomi-politik dapat dicapai dan dipertahankan secara berkelanjutan sehingga transformasi ekonomi ke arah masyarakat madani dapat diraih, dan bukan sebaliknya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memihak terhadap rakyat.
Tidak puas melakukan protes hanya dengan selebaran pernyataan sikap, Aktivis Komite Dewan Kampus Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (KDK SMUR) Universitas Malikussaleh juga berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, pada Senin pekan lalu. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para aktivis SMUR juga mengusung dua pocong bergambar Bupati Ilyas A Hamid dan Wabup Syarifuddin SE. Kedua pocong itu mereka usung ke depan kantor bupati lalu dimandikan dengan air kopi. “Bupati dan wakilnya harus mendengar suara rakyat Aceh Utara,” kata Safri Munandar, koordinator aksi lapangan saat membacakan pernyataan sikapnya.
Selanjutnya dalam aksi yang dikawal ketat personel Polres Lhokseumawe itu, koordinator aksi lapangan meneriakkan dengan suara lantang, “Kami berikan kopi supaya Bupati Ilyas Hamid dan Wabup Syarifuddin segera bangun. Jangan tidur lagi, sudah tiga tahun memimpin Aceh Utara. Rakyat makin menderita, tapi mengapa keduanya masih tidur?” gugatnya bernada geram.
Kemudian aksi selanjutnya Pocong perlambang kegagalan elite Aceh Utara dalam memimpin itu dibakar di depan kantor bupati, dekat tiang bendera. Seorang personel polisi sempat melarang agar mereka tidak membakar apa pun di halaman kantor bupati. Namun, larangan itu tak digubris mahasiswa. Sayangnya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara tidak berada di kantor pada saat itu, sehingga tidak sempat melihat aksi itu.
Sementara merebak kabar terkait pengembalian uang deposito ke kas daerah yang sekarang ini sedang diupayakan Bupati Aceh Utara bersama timnya ke Jakarta, menurut beberapa komponen di Aceh Utara, itu hal yang memang harus disegerakan. Sebab, dana tersebut harusnya sudah bisa digunakan untuk pembangunan Aceh Utara pada tahun 2010, apalagi uang Rp 220 miliar itu tercantum di dalam APBK Murni 2010. Dipastikan bila tahun ini uang tersebut gagal dikembalikan utuh ke kas daerah, maka pembangunan Aceh Utara bakal gagal lagi sebagaimana tahun 2009.
Sementara Polda Aceh diperkirakan sekitar 40 hari lagi akan bisa memeriksa langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara tanpa harus menunggu lagi izin dari Presiden RI untuk mendalami kasus dugaan pidana korupsi di balik peristiwa bobolnya kas Aceh Utara Rp 220 miliar di bank Mandiri Jelambar itu, hal ini didasarkan pada Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/BUA.6/HS/SP/IV/2009. Bahwa 60 hari setelah permintaan, tanpa ada izin Presiden, maka pemeriksaan kepala/wakil kepala daerah langsung bisa dilakukan. Hal ini juga sesuai pernyataan Kapolda Aceh di media pada 2 Maret 2010 bahwa satu pekan sebelum itu, polisi telah melayangkan surat permintan izin ke Presiden. Jadi, apabila berpedoman pada surat edaran Mahkamah Agung itu, maka hanya sekitar 40 hari lagi Polda Aceh sudah bisa memeriksa Bupati dan Wabup Aceh Utara, meskipun tak turun izin dari Presiden RI.
Terkait dengan untuk rasa SMUR Bupati Aceh Utara pada wartawan mengatakan siap untuk mundur dari jabatannya, kalau memang itu permintaan rakyat. Sebab, dirinya bersama wakil bupati menjadi pimpinan daerah juga dari amanah rakyat. Malah saat ini berbagai upaya peningkatan pendapatan sedang digalakkan. Hal ini tentulah tidak lain untuk menciptakan pemerataan pembangunan. “Kami siap mundur kalau kami memang tidak mampu membangun Aceh Utara. Tetapi kondisinya saat ini belum ada masyarakat yang meminta kami mundur. Ini karena kinerja kami sebagai pimpinan daerah terlihat nyata dalam masyarakat. Meski kami akui masih banyak program dan harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi.” Ujarnya.
Terhadap penilaian miring mahasiswa yang tergabung dalam SMUR yang menuntut dirinya mundur dari jabatannya, karena pemerintahannya gagal menurut Tgk. Liyah hal tersebut tidak masuk akal. Bahkan dirinya menilai bahwa pernyataan itu tidak punya alasan. Padahal selama tiga tahun duet Ilyas – Syarifuddin telah membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Aceh Utara. “Dari sisi mana mereka menilai bahwa kami telah gagal. Padahal jelas saat ini tingkat perekonomian masyarakat mulai naik. Seperti mulai ramainya sejumlah pusat perdagangan di kecamatan”. Jelasnya.
Tgk. Liyah juga menghimbau komponen masyarakat tidak asal ngomong, elemen masyarakat ataupun mahasiswa jangan melakukan kritik tanpa punya dasar. Sehingga terkesan kritikan yang disampaikan hanya asal ngomong saja. Apalagi meminta dirinya mundur, itu sangat tidak logis dengan kinerja mereka saat ini. “Saya menilai bahwa SMUR asal ngomong dan tidak punya data konkrit dalam mengeluarkan pernyataan. Selama tahun 2007 hingga saat ini, berbagai program pembangunan telah kita lakukan baik untuk pemberdayaan ekonomi rakyat maupun pembangunan fasilitas umum,” jelas bupati.
Tgk. Liyah sah-sah saja berargumen dalam rangka membela diri, tapi kenyataannya masyakat sudah kadung tidak percaya dengan kepemimpinan Tgk. Liyah, lantas sungguh-sungguh kah pernyataan Tgk. Liyah untuk mengundurkan diri jika ada masyarakat yang memintanya mundur? Masalahnya, pasti terlalu berat melepaskan fasilitas-fasilatas yang disediakan negara untuk selevel bupati, apalagi jika harus melepaskan hobby bermain golf. Alamak.***


Tidak ada komentar:
Posting Komentar