SELAMAT DATANG DI DARKASYI SMUR

search

Berita


Percepat Proses Penjualan PT AAF SMUR Desak BPN Segera Keluarkan HGB




 Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Persatuan Mahasiswa Dewantara (Permata) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, segera mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan PT AAF agar transaksi jual beli dengan pihak investor bisa dilakukan. Sehingga perusahaan itu bisa segera beroperasi kembali dan membuka lapangan kerja.

Ketua SMUR Unimal Ahmad Refki Bentara, dalam siaran pers kepada Serambi, Selasa (9/2) mengatakan, PT AAF merupakan perusahaan terbesar di Aceh yang terbengkalai sejak beberapa tahun lalu akibat tidak ada pasokan gas. Kebijakan untuk menjual PT AAF kepada investor merupakan alternatif untuk menghidupkan kembali perusahaan ini.

“Putusan itu disambut baik semua pihak dengan harapan PT AAF dapat segara beroperasi. Namun kenyataan hingga kini masih terbengkalai akibat proses jual beli yang terus berlarut-larut,” ujarnya. Ahmad mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Aceh Utara dan Pemerintah Aceh yang terkesan tidak proaktif. Seharusnya, kata Ahmad, Pemerintah Aceh terus mendesak BPN pusat untuk agar segera mengeluarkan HGB. Apalagi, akibat proses berlarut-larut, membuat PT AAF terus merugi karena harus mengeluarkan biaya pengamanan dan perawatan aset dan biaya lainnya. Permintaan senada disampaikan Ketua Permata, M Yani. Pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat segera mengeluarkan HGB tersebut. Permata juga meminta Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara tak hanya diam melihat kondisi ini.